HALLO POLTEKKES

  • Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) merupakan unit kerja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Poltekkes Palangka Raya, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan.

Alamat

Jl. G. Obos No.32, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 74874

Kontak

Email: [email protected]
Telp: (021) 7657701

Peta Lokasi